Bea Cukai Malang dan TNI Bersinergi Wujudkan Penegakan Hukum yang Efektif
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai melakukan sinergi dengan TNI sebagai upaya penegakan hukum yang efektif.
Penegakan hukum ditujukan guna meningkatkan ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat.
“Sinergi bersama TNI bertujuan untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai, seperti peredaran barang-barang ilegal dan atau berbahaya di Indonesia,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, Senin (27/3).
Sebagai wujud sinergi tersebut, Bea Cukai Malang memberikan sosialisasi pembekalan terkait ketentuan pelintas batas pada lintas batas negara.
Sosialisasi diberikan kepada Satuan Tugas Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina dalam rangka persiapan penugasan operasi Pamtas RI-Malaysia 2023.
Pembekalan dilaksanakan di aula Batalyon Zeni Tempur 5/ Arati Bhaya Wighina, pada Selasa (7/3).
Hatta mengatakan ketentuan terkait pelintas batas diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 80/PMK.04/2019 tentang Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas dan Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa Oleh Pelintas Batas.
“Untuk mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak, setiap pelintas batas yang membawa barang impor wajib memiliki KILB (Kartu Identitas Lintas Batas),” terangnya Hatta.