Bea Cukai Masih Isolasi Kasus e-KTP Bodong dari Kamboja
jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa temuan e-KTP diduga bodong dari Kamboja masih berada di bawah yuridiksi Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Itu kan masih domain Bea Cukai. Polisi masih menunggu limpahan barang itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
Dia mengatakan, polisi belum bisa menyelidiki kasus tersebut.
Namun demikian, jika nantinya Bea dan Cukai menyerahkan sampel e-KTP tersebut ke polisi, maka pihaknya akan menyelidikinya.
"Kalau sudah kami terima, kami lihat, ini KTP apa," jelasnya.
Di samping itu, Argo menuturkan, saat ini sudah ada koordinasi dari Bea dan Cukai terkait e-KTP itu.
Hanya saja, koordinasi tersebut baru sebatas komunikasi saja.
Seperti diketahui, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan 36 e-KTP, 32 NPWP, rekening tabungan BCA saldo Rp 500 ribu, dan ATM BCA pada Jumat (3/2). Paket dikirim melalui FedEx. (Mg4/jpnn)