Bea Cukai Membantu Pelaku UMKM Mengekspor Produk di Pasar Global
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memberdayakan pelaku usaha dalam negeri agar bisa menembus pasar global. Kementerian Keuangan, khususnya Bea Cukai, turut mendorong melalui berbagai program pembinaan dan asistensi.
Kali ini, kegiatan asistensi dilakukan Bea Cukai di beberapa wilayah di Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan asistensi ekspor terus dilakukan pemerintah, khususnya Bea Cukai, melalui berbagai program pembinaan.
Upaya ini diharapkan agar produk-produk Indonesia dapat bersaing di pasar global sehingga meningkatkan perekonomian nasional.
Bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggelar kegiatan bertajuk Road to Business Matching UMKM Menjelajah Pasar Singapura (11/8).
Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkenalkan pasar Singapura dan ketentuan impor di negara tersebut sebelum dipertemukan dengan calon pembeli.
“Para pelaku UMKM mengirimkan portofolio produknya untuk kami unggah pada laman www.indonesiastore.sg. Melalui digital showcase tersebut, calon pembeli melihat produk, uraian lengkap, dan kontak yang dihubungi ketika calon pembeli di Singapura berminat,” ujar Rumaksono, Atase Perdagangan KBRI Singapura.
Atase Keuangan KBRI Singapura Deni Surjantoro menyampaikan empat komoditas yang dikenakan bea masuk di Singapura.