Bea Cukai Membumihanguskan Barang Ilegal yang Nilainya Fantastis, Lihat nih
Jumat, 22 Juli 2022 – 20:51 WIB
Pemusnahan dilaksanakan atas barang bukti hasil perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Kegiatan ini merupakan komitmen Bea Cukai Pasuruan dalam melakukan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sebagai wujud kerja sama dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)