Bea Cukai Mengudara Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
jpnn.com, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan dan Bea Cukai Madura melakukan talkshow radio dalam rangka memberantas rokok ilegal di masing-masing wilayah.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tembilahan Budi Budiana mengatakan talkshow ini digelar karena masih banyak masyarakat khususnya wilayah Indragiri Hilir yang belum mengetahui Bea Cukai dan perannya terhadap perekonomian Indonesia.
“Juga untuk mengedukasi masyarakat tentang konsep ekspor dan impor serta menjelaskan mengapa cukai itu penting, dan rokok ilegal itu merupakan suatu hal yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Budi saat talkshow di Radio Gemilang 92.6 FM Tembilahan, Kamis (3/12).
Budi berharap masyarakat tidak mengonsumsi dan memperjualbelikan rokok ilegal. Menurut Budi, Bea Cukai turut menggandeng pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lain untuk mengurangi peredaran rokok ilegal.
“Kami akan tetap melakukan edukasi atas pentingnya cukai sebagai tulang punggung penerimaan negara yang nantinya akan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat sendiri termasuk masyarakat Indragiri Hilir,” tambah Budi.
Sisi lain, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura Trisilo Asih Setyawan mengungkapkan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan telah dilaksanakan, Kamis (26/11).
Sebanyak 3.077.112 batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan periode 29 November 2019-Agustus 2020.
“Community protector merupakan kewajiban Bea Cukai melindungi masyarakat dengan cara mencegah masuknya barang berbahaya baik dari sisi keamanan, kesehatan, merusak moral, lingkungan hidup dan sebagainya,” kata Trisilo saat talkshow bersama Karimata FM, Jum'at (27/11) lalu.