Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini

Kamis, 14 Maret 2024 – 13:43 WIB
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini - JPNN.COM
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang ilegal di dua wilayah di Indonesia, yakni Jakarta dan Batam. Foto: dok Bea Cukai

Ganja tersebut berasal dari tiga kasus penindakan narkotika periode Januari hingga Februari 2024 yang diungkap oleh Kolaborasi dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta serta instansi terkait lainnya.

Penindakan dan pemusnahan yang secara terus menerus dilakukan Bea Cukai merupakan bentuk implementasi tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya. (jpnn)


Bea Cukai menggelar pemusnahan barang ilegal di dua wilayah di Indonesia, yakni Jakarta dan Batam.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA