Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Wilayah Ini, Sebegini Jumlahnya
Selasa, 01 November 2022 – 19:06 WIB
Pemusnahan narkoba ini merupakan hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan dengan modus barang kiriman yang disembunyikan di dalam 4 bingkai figura kaligrafi pada September 2022 lalu.
“Jadi, dalam penindakan tersebut narkotika jenis sabu diselundupkan dalam 6 paket dengan berat bersih keseluruhan serbuk kristal 1.667,2 gram dan 6 paket lainnya dengan berat bersih keseluruhan 1.763,4 gram,” terang Hatta.
“Semoga pemusnahan ini menjadi bukti nyata sikap tegas Bea Cukai dalam penindakan peredaran BKC ilegal,” pungkas Hatta. (jpnn)