Bea Cukai Ngurah Rai Bantu Koordinasi Pengeluaran Alat Kesehatan WNA di Bali
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, mengatakan dari koordinasi dengan Kemenkes membuahkan hasil hingga WNA tersebut mendapatkan surat rekomendasi Special Access Schemes atas barang impornya.
“Barang kiriman tersebut berisi 3 kemasan hydrophilic single-use catheter masing-masing 30 pcs, 3 pcs kantong urin dengan selang, dan 2 kemasan condom catheter berlabel coloplast conveen masing-masing 30 pcs,” kata Bowo.
Dia menambahkan dengan terbitnya surat rekomendasi dari Kemenkes, WNA tersebut dapat menerima alat kesehatan yang dia perlukan pada Sabtu (8/4) pagi.
WNA tersebut menyatakan bahwa dia ingin menerima barangnya setelah surat izin benar-benar dia dapatkan dari pemerintah Indonesia.
Dia mengatakan alat kesehatannya masih tersedia untuk memenuhi keperluannya sampai dengan Sabtu (8/4).
Barang kiriman berupa kateter tersebut termasuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/234/2018 tentang Daftar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Impor yang Pengawasannya Dilakukan dalam Kawasan Pabean (Border) dan di Luar Kawasan Pabean (Post Border).
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan serta dukungan terhadap masyarakat terutama terhadap kaum kelompok rentan,” pungkas Bowo. (jpnn)