Bea Cukai Pantoloan Kenalkan Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus
jpnn.com, DONGGALA - Dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis, yakni kawasan ekonomi khusus (KEK).
Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Seperti dijelaskan Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Donggala Irwan Sakti Alamsyah dalam acara Forum Investasi dalam rangka memeriahkan HUT ke-55 Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (9/4).
Menurut dia, pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi.
Antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan. Dia pun menjelaskan manfaat yang dapat diperoleh para investor KEK.
“Benefit yang didapatkan jika kita berinvestasi di KEK itu akan jauh lebih besar lagi karena di dalam KEK infrastruktur dan lain sebagainya sudah disiapkan terlebih dahulu berbeda jika kita buka lahan baru. Kita tetap bisa membuka lahan baru di luar KEK. Namun, benefitnya tidak akan sebanyak jika kita beraktivitasnya di dalam KEK,” ujar Irwan.
Pada dasarnya KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi.
Untuk ide ini diinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu mengadopsinya, seperti Tiongkok dan India.