Bea Cukai Raih Apresiasi dari Mitra Atas Kerja Sama Pemberantasan Narkotika
jpnn.com, DUMAI - Kerja sama antarinstansi pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Indonesia sangat diperlukan. Sebagai salah satu aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan mengawasi arus lalu lintas barang yang keluar masuk Indonesia, Bea Cukai juga telah secara aktif bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya dalam melakukan berbagai penindakan atas penyelundupan narkotika.
Atas kerja sama yang baik tersebut, Bea Cukai di beberapa daerah mendapatkan apresiasi dari instansi yang terlibat dalam sinergi tersebut.
Pada Kamis (6/8) Bea Cukai Dumai menerima penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama dan prestasi pengungkapan peredaran gelap narkotika sepanjang 2019 dan 2020.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan bahwa Bea Cukai Dumai dan BNNK Dumai secara kontinu bersinergi dalam berbagai operasi penangkapan peredaran gelap narkotika jaringan internasional.
“Kolaborasi yang baik dalam pertukaran informasi menjadi hal penting dalam pemberantasan narkotika selama ini. Tidak hanya itu, kolaborasi taktik dan teknik penangkapan juga memberikan hasil yang lebih maksimal. Dengan kerja sama yang dilakukan selama ini segala hambatan dan kekurangan dapat diatasi dengan baik,” ungkap Fuad.
“Kami menyadari bahwa untuk melindungi bangsa ini dari bahaya narkotika tidak dapat dilakukan sendiri, oleh karena itu kerja sama dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan,” tambah Fuad.
Sementara itu, di Mimika, Papua, Bea Cukai Amamapare turut berperan aktif dalam rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang diadakan BNN Kabupaten Mimika pada Rabu (5/8).
BNN Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Amamapare yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan pemerintah dengan rutin melakukan tes urine kepada seluruh pegawai selama dua tahun terakhir.