Bea Cukai Siap Jadi Katalisator Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang
jpnn.com, BATANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan menteri dan Kepala BKPM untuk memberikan pelayanan yang baik kepada industri-industri yang akan relokasi ke Indonesia.
“Sudah saya perintahkan kepada Menteri dan Kepala BKPM untuk industri-industri yang akan relokasi ke Indonesia baik itu dari Tiongkok Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, atau dari negara manapun berikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” kata Presiden Jokowi yang saat peninjauan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang pada Selasa (30/6) lalu seperti dikutip dari setneg.go.id.
Bea Cukai sebagai instansi yang juga mempunyai fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance berkomitmen mendukung percepatan pembangunan KIT Batang.
Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto secara proaktif melakukan kunjungan kerja bersama jajaran ke Pemerintah Kabupaten Batang pada Senin (6/7) dalam rangka memberikan dukungan terhadap proyek tersebut.
“Tidak hanya fasilitas fiskal yang akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor, kami berkomitmen dari awal untuk sepenuhnya menjamin kemudahan perizinan (yang berkaitan dengan Bea Cukai) dalam pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang ini. Dan segala jenis pelayanan di Bea Cukai kami jamin bebas dari biaya," jelas Tri Wikanto.
Bupati Batang Wihaji menyambut baik kunjungan Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto dan rombongan.
“Saya atas nama kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai yang secara cepat merespons perintah pak Presiden melakukan langkah-langkah dalam rangka semangat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para investor pada perencanaan maupun pelaksanaan Kawasan Industri Kabupaten Batang” jelasnya.
Wihaji menyebut bahwa dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dengan perwakilan pemerintah pusat di daerah serta pihak terkait untuk para investor, sehingga nanti ada kepastian dan kemudahan berusaha sekaligus tidak ada tumpang tindih kewenangan.