Bea Cukai Sita 2 Truk Baju Bekas asal Malaysia
jpnn.com - PUTUSSIBAU- Sebanyak 1,5 ton pupuk dan dua truk baju bekas (lelong) asal Malaysia disita Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu belum lama ini.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Nanga Badau, Indra Mustika Wiratama mengatakan, kedua jenis barang asal Malaysia tersebut disita Pasukan Pengaman Perbatasan (Pamtas). Barang itu kemudian diserahkan kepada pihaknya.
“Sekitar 29-30 Mei 2016, Pamtas serahkan baju bekas asal Malaysia itu, berikut dua truk pengangkutnya,” ujar Indra ditemui di Badau sebagaimana dilansir Rakyat Kalbar, Sabtu (11/6).
Kemudian pekan lalu, disita pupuk yang diangkut menggunakan pikap. Jumlahnya 30 karung Pupuk NP, dengan berat 1,5 ton. “Semua sudah kami amankan, pupuk dan baju bekas itu,” ulas Indra.
Indra menambahkan, dua jenis barang ilegal ini dibawa lewat jalan tikus di sekitar border. “Cuma waktu disita petugas, orang yang membawanya kabur,” tambah Indra. (dre/jos/jpnn)