Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
jpnn.com - BANDA ACEH - Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie didukung prajurit TNI, menutup serta menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu (25/12) sore.
"Lokasi penambangan emas tanpa izin tersebut di beberapa titik di Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie," kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana di Pidie, Kamis (26/12).
Dia mengatakan selain menutup dan menghentikan operasional tambang emas ilegal tersebut, tim gabungan juga menyita sejumlah alat bukti penambangan emas tanpa izin.
Jaka mengatakan saat operasi penindakan, pekerja maupun pemilik tambang ilegal tersebut sudah tidak ada. Mereka diduga meninggal lokasi tambang sebelum tim gabungan tiba di tempat tersebut.
Di lokasi tambang, tim gabungan menemukan sejumlah tempat penyaringan emas atau asbuk. Lima mesin penggiling batu, lima jeriken bahan bakar minyak solar dengan kapasitas 35 liter, serta tiga kamp atau tempat tinggal penambang.
Jaka mengatakan beberapa barang bukti seperti asbuk kamp penambang dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan lainnya disita guna penyelidikan lebih lanjut. "Di lokasi tersebut juga dipasang spanduk yang berisi tulisan larangan penambangan ilegal," ungkap AKBP Jaka.
Jaka menyebut kepolisian bersama pemerintah daerah sudah berulang kali mengingatkan masyarakat menghentikan penambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.
Menurut dia, aktivitas penambangan emas tersebut merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam kelestarian ekosistem serta kehidupan masyarakat, terutama pada sumber daya air.