Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT ke Pemerintah Daerah

Kamis, 29 Oktober 2020 – 14:15 WIB
Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT ke Pemerintah Daerah - JPNN.COM
Sosialisasi DBHCHT secara daring. Foto: Humas Bea Cukai.

Menurut Tohjaya, dalam sosialisasi tersebut, sesi pemaparan dan diskusi dari masing-masing perwakilan Pemprov yang secara langsung menangani DBHCHT dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komperhensif mengenai kendala yang dialami.

"Sehingga ke depan realisasi pemanfaatan DBHCHT yang kurang optimal khususnya terkait sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal dapat lebih meningkat,” ucap Tohjaya.

Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Bali Nusra Sulaiman menyebutkan sosialisasi ini bertujuan untuk mendiskusikan implementasi dari PMK No. 139/PMK/07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil.

Kemudian, PMK 07/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. "Kami juga berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menciptakan sinergi antar instansi yang saling berkaitan demi optimalisasi pemanfaatan DBHCHT khususnya di bidang Cukai," ujar Sulaiman.(*/jpnn)

Pemanfaatan DBHCHT digunakan untuk kepentingan kesehatan, pengembangan pertanian, infrastruktur hingga industri.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News