Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Sukses Melakukan 8 Penindakan Peredaraan Narkoba, Nih Datanya

Senin, 10 Juni 2019 – 14:41 WIB
Bea Cukai Sukses Melakukan 8 Penindakan Peredaraan Narkoba, Nih Datanya - JPNN.COM
Bea Cukai dan lembaga mitra menunjukkan barang bukti hasil penindakan kasus peredaran narkoba. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali sukses menggagalkan peredaran narkotika di beberapa wilayah di Indonesia. Setidaknya terdapat 8 kali penindakan yang telah dilakukan di tiga tempat berbeda pada akhir Mei 2019.

Ketiga penindakan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan 17,9 Kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, mengungkapkan kronologi penindakan tersebut.

BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi PNS Usai Lebaran

“Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil dilakukan berkat kerja sama dengan Kepolisian Bandara Soekarno Hatta dan Bareskrim Polri. Dari penindakan ini berhasil diamankan 6,4 Kg sabu dan ketamine serta 6 orang tersangka yang berasal dari Nigeria, Afrika Selatan, dan China,” ungkap Syarif Hidayat dalam keterangan pers Humas Bea Cukai diterima, Senin (10/6).

Lebih lanjut, Syarif menyatakan bahwa modus yang digunakan antara lain dengan menyembunyikan narkotika tersebut ke dalam kemasan makanan, di dalam pakaian, serta di dalam organ tubuh.

“Modusnya antara lain dengan disembunyikan ke dalam kemasan makanan dan suplemen. Selain itu ada juga yang disembunyikan pada pakaian dalam yang dikenakan, disembunyikan pada sebuah benda menyerupai sarang atau rumah burung. Ada juga yang disembunyikan di dalam perut dengan cara ditelan dan disembunyikan di dalam organ tubuh lainnya,” ungkap.

Selanjutnya penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Juanda merupakan rangkaian dari 5 kali penindakan. Penindakan pertama pada Jumat (26/4), petugas mendapatkan informasi bahwa ada pemasukan narkotika dari luar negeri melalui kiriman pos.

Bea Cukai kembali sukses menggagalkan peredaran narkotika di beberapa wilayah di Indonesia. Setidaknya terdapat 8 kali penindakan yang telah dilakukan di tiga tempat berbeda pada akhir Mei 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News