Bea Cukai Tampung Aspirasi Pekerja Tembakau di Temanggung dan Salatiga
jpnn.com, SALATIGA - Bea Cukai beraudiensi dengan pengguna jasa untuk menyerap aspirasi industri, khususnya dari sisi tenaga kerja industri tembakau.
Sebagai bentuk audiensi terhadap pengguna jasa, Bea Cukai menghadiri undangan sarasehan yang digelar Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Jumat (30/9).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Legoksari, Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, dan diikuti perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung, serta para petani tembakau.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan pihaknya hadir untuk menjawab keresahan para petani tembakau terhadap kebijakan terkait cukai.
“Pemerintah tidak tidur, tidak tinggal diam melihat situasi perekonomian saat ini. Memang saat ini 90 persen penerimaan negara bertumpu pada pajak dan cukai, termasuk cukai hasil tembakau. Pemerintah punya pertimbangan khusus sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau,” katanya.
Nirwala menambahkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau mempertimbangkan empat aspek, yaitu kesehatan melalui pengendalian konsumsi tembakau, keberlangsungan industri mencakup keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara, dan pengendalian peredaran rokok ilegal.
“Hasil dari pengenaan cukai tembakau akan dikembalikan kepada masyarakat, termasuk petani tembakau Temanggung lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), pelatihan petani dan pekerja, subsidi harga, sampai pembangunan sarana dan prasarana daerah,” ujarnya.
Kebijakan tarif cukai hasil tembakau ditujukan untuk mengendalikan eksternalitas negatif serta optimalisasi penerimaan negara.