Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BKHIT Kepri Musnahkan Barang Tegahan, Tuh Lihat!

Senin, 04 Maret 2024 – 19:09 WIB
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BKHIT Kepri Musnahkan Barang Tegahan, Tuh Lihat! - JPNN.COM
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau Herwintarti dan dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan melaksanakan pemusnahan barang tegahan, berupa MP HPHK dan MP OPTK pada Kamis (29/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (BKHIT Kepri) melaksanakan pemusnahan barang tegahan pada Kamis (29/2).

Barang tegahan yang dimusnahkan tersebut, berupa media pembawa hama penyakit hewan karantina (MP HPHK) dan media pembawa organisame pengganggu tanaman karantina (MP OPTK).

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan hadir dan turut melaksanakan pemusnahan yang berlangsung di Gedung Instalasi BKHIT Kepri.

Acara pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala BKHIT Kepri Herwintarti ini turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepri, perwakilan instansi pusat dan daerah, serta BUMN di Kabupaten Karimun.

"MP HPHK dan MP OPTK yang kami musnahkan merupakan barang tegahan petugas Karantina yang bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, termasuk Bea Cukai," kata Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan dalam keterangannya yang diterima, Senin (4/3).

Dalam kegiatan itu, petugas Karantina Kepri memusnahkan 21 batang benih tanaman hias dari Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi dokumen karantina.

Jenis benih tersebut, di antaranya bibit Calla Lily, Aglonema, Caladium, dan bibit nangka.

"Petugas Bea Cukai yang bekerja sama dengan Karantina menemukan benih-benih tersebut dibawa oleh penumpang kapal yang datang dari Malaysia dan Singapura di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun. Pembawaan benih-benih itu tidak dilaporkan ke petugas Karantina, juga tidak dilengkapi dokumen kesehatan negara asal," beber Jerry.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan hadir dan turut melaksanakan pemusnahan barang tegahan yang dipimpin Kepala BKHIT Kepri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News