Bea Cukai Tanjung Emas dan BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Senilai Rp 140 Juta
Kamis, 12 Agustus 2021 – 19:30 WIB
Menurutnya, supaya tidak ketahuan langsung, botol itu dimasukkan ke pakaian bekas.
Baca Juga:
“Penggagalan penyelundupan sabu-sabu melalui barang kiriman ini diperkirakan senilai Rp 140 juta, serta menyelamatkan hampir seribu nyawa dengan asumsi satu gramnya dikonsumsi oleh empat sampai lima orang,” pungkas Supriyanto.
Sinergi penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini merupakan komitmen Bea Cukai dan BNN dalam melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang yang berbahaya.
Kerja sama dan kolaborasi secara konsisten ini diharapkan dapat terus berlanjut ke depannya. (*/jpnn)