Bea Cukai Tanjung Emas Raih Penghargaan dari Polda Jawa Tengah
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas meraih penghargaan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas upaya pengungkapan sindikat jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) internasional pada 2022.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi, Ahmad Luthfi pada Selasa (22/11).
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin mengungkapkan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas perannya dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jaringan Malaysia-Afrika pada 2022.
“Kami mengucapkan apresiasi yang diberikan oleh Polda Jawa Tengah, ke depannya kami terus mengoptimalkan sinergi dalam memutus rantai peradaran narkoba dan mendorong program pemerintah Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR),” imbuhnya.
Sepanjang 2022, Bea Cukai Tanjung Emas bersama Polda Jawa Tengah mengungkap penyelundupan narkoba dalam barang kiriman melalui Pelabuhan Tanjung Emas.
Penyelundupan digagalkan berupa narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu dengan berat masing-masing sejumlah 509,7 gram asal Zambia dan 3.430,6 gram asal Malaysia.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa tengah, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengungkapkan rasa terima kasih atas sinergi yang telah terjalin,
“Keberhasilan atas pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional ini dapat kami capai bersama selain karena kerja sama yang terjalin dengan baik juga komitmen berbagai pihak untuk tetap fokus melindungi masyarakat Indonesia,” tutupnya. (jpnn)