Bea Cukai Tanjung Perak Dukung Peningkatan Ekspor Impor Jawa Timur
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Tanjung Perak, bersama dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur, Pelindo, dan asosiasi kepabeanan di Jawa Timur yakni GPEI, GINSI, dan ALFI, mengadakan bincang hangat bersama importir dan eksportir di Hotel Four Points, pada 2 Desember 2019 lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Basuki Suryanto mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan guna mendukung ekspor impor dan peningkatan investasi di Jawa Timur.
"Salah satu topik perbincangannya ialah dwelling time, yaitu waktu yang dibutuhkan petikemas (barang impor) ditimbun di tempat penimbunan sementara (TPS) di pelabuhan, sejak dibongkar dari kapal sampai dengan barang impor keluar dari TPS. Tentunya, semakin cepat proses dwelling time maka semakin cepat pula barang dapat didistribusikan ke pasar, sehingga roda perekonomian dapat bergerak semakin cepat,” ungkap Basuki Suryanto.
Dwelling time terdiri atas tiga fase yang melibatkan beberapa instansi, di antaranya fase pre-customs clearance, customs clearance, dan post-customs clearance. Adapun Bea Cukai, menurut Basuki, hanya berperan di dalam proses customs clearance, yaitu waktu yang dimulai dari masuknya kapal ke pelabuhan sampai dengan terbitnya surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB). Proses customs clearance di Pelabuhan Tanjung Perak mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni mulai Agustus-Oktober di angka 2,95; 2,99; dan 2,83 hari.
“Selain itu, Bea Cukai Tanjung Perak terus berupaya mendorong ekspor berbagai komoditi baru agar bisa bersaing di pasar internasional. Bahkan jalinan kerja sama internasional terus dikembangkan, salah satunya diwujudkan dengan kunjungan Wakil Menteri GACC (General Administration of Customs People’s Republic of China), Zhang Jiwen ke kantor Bea Cukai Tanjung Perak dan Pelabuhan Tanjung Perak pada tanggal 29 November 2019 lalu,” pungkasnya.(jpnn)