Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini

Senin, 25 November 2024 – 20:22 WIB
Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini - JPNN.COM
Bea Cukai memperkuat kolaborasi dengan Polri dan TNI untuk mendukung pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BANTEN - Bea Cukai memperkuat kolaborasi dengan Polri dan TNI untuk mendukung pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat.

Sinergi ini mencakup pengawasan lalu lintas barang, pemberantasan penyelundupan, serta upaya pengamanan keuangan negara di tiga wilayah seperti Banten, Yogyakarta, dan Maluku

Di Banten, Bea Cukai Kanwil Banten menggelar pertemuan dengan Polda Banten di ruang rapat pada Kamis (21/11).

Dalam pertemuan itu keduanya sepakat memperkuat pengawasan lalu lintas barang dan pengamanan keuangan negara.

“Pertemuan ini membahas peningkatan sinergi sesuai perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dan Polri, selain itu kami juga turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin, terutama dalam pemberantasan narkotika dan penindakan rokok ilegal,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Sebelumnya, pada Rabu (6/11) Bea Cukai Yogyakarta juga menerima kunjungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY untuk perkuat pengawasan impor, ekspor, dan cukai di wilayah Yogyakarta.

Dalam diskusi ini, keduanya berfokus utama pada pengawasan barang-barang berisiko tinggi yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
Sinergi ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan Bea Cukai sebagai community protector.

Sedangkan di Maluku, Bea Cukai Ambon optimalkan pengawasan kepabeanan dan cukai melalui dua sinergi, masing-masing bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku (29/10) dan Pomdam XV/Pattimura (30/10).

Bea Cukai memperkuat kolaborasi dengan Polri dan TNI untuk mendukung pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News