Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal dari Operasi Pasar
Senin, 29 Juli 2019 – 16:08 WIB

Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Tarakan. Foto: Humas Bea Cukai
“Kalau ada barang ilegal tentu akan merusak harga pasar dari barang yang sudah ada. Pemusnahan ini merupakan satu cara yang dapat ditempuh untuk stabilitas ekonomi dan penciptaan iklim ekonomi yang lebih sehat,” tutup Minhajuddin.(jpnn)