Bea Cukai Teken Perpanjangan MoU dengan Baharkam Polri, Begini Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang merupakan perpanjangan pertama dari perjanjian kerja sama pada 24 Agustus 2020 lalu.
MoU yang diteken Dirjen Bea Cukai Askolani dan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran pada Selasa (26/3) dan berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani tersebut terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Baharkam Polri.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan warga negara dan keamanan keuangan negara.
Menurut Encep, MoU merupakan langkah awal pembentukan payung hukum atas koordinasi yang dilaksanakan selama ini.
"MoU ini kami harapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua pihak, serta meningkatkan keamanan warga negara dan keamanan keuangan negara atas langkah preventif yang dilaksanakan bersama secara sinergi dan proporsional," ujar Encep dalam keterangan resminya, Selasa (2/4).
Ruang lingkup perjanjian ini, meliputi pertukaran data atau informasi, kegiatan patroli dan latihan patroli bersama antara Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) dengan Bea Cukai yang melibatkan personel, sarana atau prasarana.
Kemudian pelibatan dan pembinaan Unit K- 9 yang dimiliki Bea Cukai dan Polri, serta bantuan pengerahan sarana patroli atau personel dalam keadaan mendesak.
"Kedua pihak juga dapat bekerja sama di bidang pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pengamanan dan pengawalan, pembinaan masyarakat persisisr dan pulau-pulau kecil terluar, giat patroli bersama, latihan patroli bersama, dan penegakan hukum," terang Ecep.