Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Terus Dorong Ekspor Lewat Fasilitas KITE

Kamis, 27 Februari 2020 – 17:56 WIB
Bea Cukai Terus Dorong Ekspor Lewat Fasilitas KITE - JPNN.COM
Bea Cukai terus mendorong ekspor dengan memberikan fasilitas KITE. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai telah membuat berbagai fasilitas fiskal untuk memudahkan pelaku industri dalam negeri dalam menggiatkan ekspor, salah satunya melalui fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Hal itu guna mendorong peningkatan ekspor nasional.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menambah daftar izin fasilitas KITE kepada PT Bekaert Wire Indonesia, yang merupakan perusahaan bidang industri bahan dari kawat pada Kamis (20/2) lalu. Selain itu, sebagai wujud pelaksanaan fungsi trade Facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai Wilayah Jatim II juga memberikan dua izin fasilitas KITE, salah satunya kepada PT Honsoar Mapan Cabinetry, yang bergerak di bidang furniture dan telah mengekspor produknya ke Amerika dan Eropa, Senin (24/2).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Syarif Hidayat menjelaskan bahwa fasilitas KITE merupakan salah satu kebijakan Bea Cukai untuk menunjang peningkatan ekspor nasional. “Dengan adanya fasilitas KITE ini, perusahaan akan mendapatkan kemudahan berupa pengembalian Bea Masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Bea Cukai juga terus berupaya menggali potensi ekspor di daerah dengan memberikan asistensi kepada para pelaku usaha. Bea Cukai Pantoloan, pada Senin (24/2) lalu, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyelenggarakan forum koordinasi ekspor dan impor untuk wilayah Sulawesi Tengah.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Bea Cukai Pantoloan siap mendukung melalui berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha antara lain fasilitas Kawasan berikat dan KITE. Pemberian izin didapatkan secara mudah, cepat, dan tanpa biaya kepada perusahaan yang berorientasi ekspor.

Para pelaku usaha dalam forum tersebut berharap kedepannya kegiatan perdagangan internasional di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah Kota Palu dan sekitarnya bisa meningkat dengan adanya kegiatan ekspor dan impor langsung dari Pelabuhan Pantoloan Palu, melalui pemanfaatan fasilitas Bea Cukai.

Bea Cukai berharap pemberian fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh perusahaan untuk mendorong perekonomian negara melalui kegiatan ekspornya. “Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi perekonomian, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan daya saing produk,” pungkas Syarif.(ikl/jpnn)

Bea Cukai telah membuat berbagai fasilitas fiskal untuk memudahkan pelaku industri dalam negeri dalam menggiatkan ekspor.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close