Bea Cukai Terus Optimalkan Layanan Ekspor ke Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mengoptimalkan layanan kepabeanan bagi pelaku usaha berpotensi ekspor sebagai dukungan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Contohnya di Sulawesi Selatan, Bea Cukai Parepare memfasilitasi PT Biota Laut Ganggang (BLG), perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat.
Perusahaan investasi Singapura yang bergerak di bidang penelitian, produksi, dan hydrocolloids, mengekspor 9.800 kantung seaweed floor kappa asal Kabupaten Pinrang dengan nilai devisa mencapai USD 155.918.700.
"Perusahaan ini menggunakan bahan rumput laut dan umbi konjak sebagai bahan dasar dalam memproduksi karagenan, konjak gum, dan agar agar, yang nyatanya memiliki tingkat pemasaran mencapai 22 persen di seluruh dunia," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, Rabu (15/9).
Atas produksi dan kemampuan ekspornya, lanjut Firman, PT BLG mampu menjadi perusahaan hydrocolloids nomor satu di dunia.
Tidak hanya di Pinrang, Bea Cukai juga memfasilitasi ekspor perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di wilayah Yogyakarta, yaitu PT Sport Glove Indonesia.
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan dengan nilai ekspor sebesar USD 381.458,28 atau kurang lebih senilai Rp 5,5 miliar ke Amerika Serikat yang akan dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Petugas Bea Cukai Yogyakarta melayani dua dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) serta melaksanakan pengawasan kegiatan stuffing (pemuatan) barang dan penyegelan sarana pengangkut," kata Firman.