Bea Cukai Tual Mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
jpnn.com, TUAL - Bea Cukai Tual melaksanakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi/ wilayah birokasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) di Tual, pada Senin (25/11) lalu. Kegiatan pencanangan dilakukan sekaligus dengan penandatanganan kesepakatan bersama Pemkot Tual dan Pemkab Maluku Utara.
Kepala kantor Bea Cukai Tual M. Anshar, dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dari pencanangan yaitu untuk membentuk organisasi yang bebas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
Anshar juga mengucapkan terimakasih kepada semua pimpinan instansi yang hadir dan mengharapkan dukungan untuk terwujudnya pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Bea Cukai.
“Zona integritas merupakan salah satu persyaratan untuk menuju Kantor Bea Cukai dengan predikat bebas korupsi di wilayah bersih melayani,” ujar Anshar.
Pencanangan ini telah dilaksanakan oleh beberapa unit kerja lain, sebagaimana telah diamanahkan oleh Menteri Keuangan nomor: 426/KMK.01/2017 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Ini merupakan perintah langsung dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani pada tahun 2018, dan pencanangan zona integritas menjadi aksi nyata Bea Cukai dalam mewujudkan birokrasi bersih dari korupsi” ujar Anshar.
Diharapkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan KPPBC TMP C Tual dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dengan melibatkan semua pegawai dan masyarakat sehingga akan mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk meningkatkan pelayanan yang bersih dari korupsi dan meningkatnya pelayanan publik.
“Kami tidak boleh menerima suap, tidak boleh menghambat perijinan dan kami tidak boleh menghambat pelayanan lainya, maka itu kami memulai dengan pencanangan zona integritas ini,” ulasnya.