Bea Cukai Ungkap Peredaran Barang Ilegal Bernilai Fantastis di Jatim
Kamis, 06 Oktober 2022 – 22:48 WIB
Total 1,34 juta batang rokok ilegal berbagai merek dan jenis serta 19 botol (600 mL) MMEA ilegal dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar diamankan.
“Kami berharap berbagai penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menangani peredaran BKC ilegal. Selain sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum (APH) lain, kami berharap bantuan masyarakat untuk berperan aktif membantu pengawasan BKC ilegal ini,” katanya. (mrk/jpnn)