Bea Cukai Yogyakarta Berikan Fasilitas Kawasan Berikat Ke-17
jpnn.com, YOGYAKARTA - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar mendorong investasi dan ekspor, serta sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memberikan fasilitas Kawasan Berikat (KB) yang ke-17 di tahun 2019 ini kepada PT Buana Samudra Lestari (PT BSL), pada Rabu (28/08) bertempat di ruang rapat Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Pemberian fasilitas tersebut selain untuk meningkatkan investasi dan ekspor juga untuk memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya kepada perusahaan namun juga kepada negara dan masyarakat.
BACA JUGA : Malas Melepas Lensa Kontak Saat Mandi? Waspadai hal ini
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Juli Tri Kisworini, membeberkan keuntungan fasilitas fiskal pemerintah ini.
“Dengan fasilitas ini maka perusahaan tidak perlu membayar bea masuk dan pajak lainnya atas importasi bahan baku. Namun dengan syarat hasil produksinya diekspor,” bebernya.
Juli menambahkan bahwa untuk mendapatkan fasilitas ini perusahaan harus memenuhi persyaratan antara lain telah memiliki SPI yang baik dan memberdayakan IT Inventory yang merupakan subsistem dari system akuntansi perusahaan, serta memiliki CCTV yang dapat diakses secara daring dan real time.
PT BSL merupakan perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2015 di Klaten Jawa Tengah. Perusahaan ini bergerak di industri pakaian jadi.
Beberapa produknya merupakan pakaian bermerek terkenal seperti seperti Tommy Hilfiger, Gery Weber, S. Oliver, dll. yang memiliki pangsa ekspor ke Eropa, Amerika, dan Asia.