Bea Masuk Dicabut, Terigu Tetap Naik
Kamis, 03 Februari 2011 – 01:41 WIB
JAKARTA – Pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan 13/PMK.011/2011 yang mencabut bea masuk gandum dan sejumlah komoditas lain tak mampu menahan kenaikan harga terigu. Pasalnya, PMK yang berlaku mulai 24 Januari lalu itu tidak berlaku surut. Para pengusaha yang telanjur membayar bea masuk gandum sebesar 5 persen sejak 22 Desember 2010 (mulai diberlakukannya tarif bea masuk) terpaksa menaikkan harga untuk menutup biaya produksi. Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Loppies mengatakan, implementasi PMK tersebut tidak berlaku surut sehingga dampaknya bakal terasa sampai konsumen. Selain kenaikan harga tepung terigu, harga produk turunan akan meningkat. ”Padahal, hampir 70 persen produk terigu diserap kelompok industri kecil dan menengah," katanya di Jakarta, Rabu (2/2).
Ketua Aptindo Franciscus Welirang mengatakan, penerapan bea masuk sebagai bentuk proteksi terhadap bahan baku pangan, terutama gandum, dinilai tidak tepat. Menurut dia, langkah pengamanan tersebut tidak menguntungkan bagi pengusaha. ”Dasarnya apa sampai pemerintah mengenakan bea masuk. Sebaiknya, pengamanan tersebut dilakukan untuk bahan baku setengah jadi atau bahan baku secara berjenjang," ujarnya.
Dia juga mengkritik Peraturan Menteri Keuangan 13/PMK.011/2011 yang merupakan perubahan kelima atas PMK 110/PMK.010/2006. Menurut dia, kebijakan itu tidak akan bisa maksimal karena hanya berlaku setahun. Dengan demikian, bea masuk 5 persen memungkinkan untuk kembali dikenakan. ”Sebenarnya, kita tidak meminta untuk diturunkan, tetapi dikembalikan menjadi nol persen,” katanya.
JAKARTA – Pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan 13/PMK.011/2011 yang mencabut bea masuk gandum dan sejumlah komoditas lain tak mampu menahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:10 WIB - Bisnis
Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:15 WIB - Produk
EIGER Hadirkan Diskon Akhir Tahun 2024, Buruan Diborong!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:41 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 28 Desember 2024 – 10:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persebaya: 2 Gol Kilat Meremukkan Pemuncak Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:00 WIB - Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Sport
Hasil Liga 1: Bali United Bungkam Persebaya di Depan STY, Cek Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:13 WIB - Riau
Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:45 WIB