Bebas, Adjie Bawa 55 Rancangan
Sabtu, 13 November 2010 – 07:27 WIB
"Syukur alhamdulillah kepada Allah SWT. Akhirnya saya menghirup udara bebas. Setelah ini, semoga semua berjalan lancar dan saya berusaha semaksimal mungkin. Mudah-mudahan yang menjadi kewajiban saya dapat diselesaikan dengan baik," ucapnya memberikan keterangan kali pertama saat statusnya tak lagi sebagai pesakitan.
Putusan hukuman Adjie dijatuhkan pada 12 Oktober lalu. Ketika vonis jatuh, masa kurungan paman dari Ivan Gunawan itu memang tinggal sebulan lagi. Menghirup udara bebas, perancang yang terbelit kasus penggelapan uang Rp 860 juta itu menyatakan bahwa permasalahannya akan diselesaikan begitu dirinya bebas.