Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Harus Lakukan Ini
Kamis, 03 Maret 2022 – 12:58 WIB
Angelina Sondakh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3) pukul 06:22 WIB.
Dia dipenjara atas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Atas kasus tersebut, Angelina Sondakh dikurung 10 tahun penjara, dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari. (mcr31/jpnn)