Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Ingin Berkarya Lagi

Minggu, 14 Februari 2021 – 22:45 WIB
Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Ingin Berkarya Lagi - JPNN.COM
Catherine Wilson. Foto Instagram

jpnn.com - CATHERINE Wilson akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah tujuh bulan menjalani masa hukuman penjara.

Seperti diketahui, Catherine Wilson divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Pada Sabtu (13/2) pagi, Catherine dinyatakan bebas dan telah dijemput oleh keluarganya di Lapas Depok, Jawa Barat.

Manajer Catherine Wilson, Raindy, mengungkapkan, model berdarah Inggris - Indonesia itu akan kembali ke dunia hiburan setelah bebas dari penjara.

"Iya dong. Setelah bebas pengin berkarya lagi lah. Pengin memberikan yang positif lah buat masyarakat," ujar Raindy saat dihubungi JPNN, Minggu (14/2).

Meski begitu, saat ini Keket, sapaannya, masih ingin menghabiskan waktunya bersama keluarganya, terutama sang ibunda.

Pasalnya, selama tujuh bulan ini Keket harus jauh dari ibunya lantaran mendekam di hotel prodeo. 

Raindy mengatakan, dia juga belum berbicara banyak dengan Keket pasca-model itu dinyatakan bebas dan telah dipersilakan pulang.

Dia mengaku baru sempat melakukan video call dan belum bertemu secara langsung dengan artis tersebut.

"Iya baru video call saja. Rencana nanti sih mau ketemu, belum tahu kapan ketemunya. Biar dia sama keluarganya dulu," ucap Raindy.

Sementara itu, pemain film Kau yang Berasal Dari Bintang itu tak hanya ingin kembali berkarya di dunia hiburan saja. Namun, juga ingin melakukan santunan kepada yatim piatu.

"Cuma keinginan saja untuk berbagi ke anak yatim, santunan. Ya sebagai tanda syukur, dia pengin berbagi kebahagiaan," kata Raindy. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Catherine Wilson ingin kembali berkarya di dunia hiburan usai dinyatakan bebas dari penjara.

Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News