Idham Masse Ajukan Banding, Pihak Catherine Wilson Merespons Begini
Selasa, 11 Juni 2024 – 16:17 WIB

Pihak Catherine Wilson merespons banding Idham Masse. Foto: Instagram/cathrinewilson
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Doddy Haryanto merespons perihal banding yang diajukan oleh Idham Masse.
Menurutnya, banding merupakan langkah yang bisa dilakukan baik oleh penggugat maupun tergugat seperti Idham Masse.