Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini

Kamis, 02 Mei 2024 – 20:27 WIB
Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini - JPNN.COM
Terdakwa Gaga Muhammad dalam ruang sidang di PN Jakarta Timur, Selasa (4/1). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad masih harus menjalani bimbingan di bawah naungan Bapas Bekai hingga 21 Oktober 2026. 

Hal tersebut sehubungan dengan pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Gaga Muhammad.

Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad resmi bebas sejak 18 April 2024 dengan status pembebasan bersyarat.

Gaga Muhammad seharusnya dipenjara selama 4,5 tahun. Namun, dia bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menyatakan kliennya pasti akan mematuhi persyaratan tersebut.

"Iya itu teknis ya, mau bimbingan apa pun namanya yang jelas bagi saya dia adalah orang yang saat ini bebas," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta Timur, baru-baru ini.

Fahmi mengaku belum banyak berbincang dengan Gaga Muhammad sejak resmi dibebaskan. 

Menurut Fahmi, mantan kekasih mendiang Laura Anna itu kini lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga.

Bebas seusai dua tahun mendekam di penjara, Gaga Muhammad masih harus melakukan bimbingan hingga 21 Oktober 2026.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News