Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad masih harus menjalani bimbingan di bawah naungan Bapas Bekai hingga 21 Oktober 2026.
Hal tersebut sehubungan dengan pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Gaga Muhammad.
Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad resmi bebas sejak 18 April 2024 dengan status pembebasan bersyarat.
Gaga Muhammad seharusnya dipenjara selama 4,5 tahun. Namun, dia bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan.
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menyatakan kliennya pasti akan mematuhi persyaratan tersebut.
"Iya itu teknis ya, mau bimbingan apa pun namanya yang jelas bagi saya dia adalah orang yang saat ini bebas," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Fahmi mengaku belum banyak berbincang dengan Gaga Muhammad sejak resmi dibebaskan.
Menurut Fahmi, mantan kekasih mendiang Laura Anna itu kini lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga.