Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bebas dari Tahanan, Nikita Mirzani: Akulah Pemenangnya Lagi, Biasalah

Jumat, 30 Desember 2022 – 18:26 WIB
Bebas dari Tahanan, Nikita Mirzani: Akulah Pemenangnya Lagi, Biasalah - JPNN.COM
Aktris Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Aktris Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menyatakannya bebas.

Perempuan 36 tahun itu menilai, dirinya memang tak seharusnya ditahan.

"Ya, memang harus dibebaskan dari awal juga," ujar Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Sebab, dia menduga adanya rekayasa dalam kasus yang dilaporkan Dito Mahendra itu.

Meski begitu, dia memilih untuk menghadapi permasalahn tersebut.

"Cuma, kan, seperti yang kalian tahu bahwa kasus ini, kan, banyak banget rekayasanya, tetapi, kan, Niki perempuan aset negara, jadi, ikutin saja apa yang mau aparatur lakukan terhadap diriku," kata Nikita Mirzani.

Kini, dirinya telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Serang, Banten.

Ibu tiga anak tersebut menyatakan bahwa akhirnya, dialah pemenangnya.

Aktris Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menyatakannya bebas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News