Bebas, Mantan Bupati Ogan Ilir Prioritas Menikah Dulu, Baru…
Kamis, 15 September 2016 – 09:43 WIB
Dhabi K Gumayra SH, penasihat hukum Ofi menambahkan bahwa pihaknya mengikuti proses hukum PTUN yang sekarang masih berjalan. "Satu persatu persoalan selesai. Ofi siap kembali melaksanakan agenda - agenda yang ada. Melanjutkan usaha transportasi yang sudah ada," katanya.
Lanjut Dhabi, pihaknya mengikuti proses hukum yang ada. "Kita tidak bisa berandai - andai. Jadi ikuti proses hukum yang ada," pungkasnya. Dhabi juga sempat menegaskan kalau status Ovi sekarang bukan mantan Bupati OI. Melainkan Bupati Non Aktif.(way/wly/ray/jpnn)