Bebas, Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi, Reza Indragiri: Apa Kontribusi Presiden?
jpnn.com, BANDUNG - Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat.
Dikabulkannya gugatan tersebut, otomatis membebaskan Pegi Setiawan dari jerat hukum. Pegi pun bebas dari tahanan Rutan Mapolda Jabar pada Senin (8/7/2024).
Saat bebas dan dijemput keluarga, Pegi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukungnya keluar dari hukuman. Salah satu orang yang disebut adalah Presiden Jokowi Dodo dan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024 – 2028.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel pun menyoroti ucapan terima kasih Pegi kepada Jokowi. Menurut Reza, presiden tidak berkontribusi apapun pada proses kebebasan Pegi Setiawan.
“Kasus Pegi Setiawan adalah semata-mata masalah hukum. Namun, di mana relevansi penegakan hukumnya ketika Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi?,” kata Reza kepada JPNN, Rabu (10/7/2024).
“Sayangnya, Pegi tidak menjelaskan mengapa presiden dibuat secara khusus sebagai pihak yang perlu diberikan ucapan terima kasih,” sambungnya.
Reza menuturkan, Jokowi layak diberi ucapan terima kasih apabila situasinya kasus pembunuhan Vina yang menyeret Pegi Setiawan dihentikan sebelum sidang praperadilan dimulai.
“Ini membingungkan, kecuali seandainya proses hukum atas Pegi sudah dihentikan sebelum sidang praperadilan, maka mumgkin memang asistensi dan kritisi dari Kapolri terkait aspek prosedural, proporsional, dan profesional dalam kerja Polda Jabar,” terangnya.