Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bebas, Peretas Situs SBY Direkrut Mabes

Jumat, 26 Juli 2013 – 08:13 WIB
Bebas, Peretas Situs SBY Direkrut Mabes - JPNN.COM
Pelaku peretas situs resmi presiden SBY Wildan Yani Ashari. FOTO: dok/JPNN Grup

jpnn.com - JEMBER - Setelah enam bulan menghuni jeruji besi, Wildan Yani Ashari akhirnya menghirup udara bebas kemarin pagi (25/7). Terpidana peretas situs pribadi SBY itu keluar dari Lapas Kelas II-A Jember dengan dijemput orang tuanya, Sri Hariyati dan Ali Jakfar.

Bahkan, Wildan sempat diajak berkeliling Jember pascabebas kemarin. ''Alhamdulillah, bisa keluar (penjara, red) dan berkumpul keluarga lagi,'' kata Wildan saat ditelepon melalui selular Ali kemarin.

Dia mengaku sangat senang akhirnya bisa bebas setelah menjalani masa hukuman secara utuh. Ya, Wildan tepat enam bulan berada di penjara setelah ditangkap tim Cybercrime Mabes Polri pada 25 Januari 2013.

Orang tua Wildan yang kemarin menjemput anaknya itu mengaku gembira atas kebebasan anak bungsunya tersebut. Selain berkeliling di Kota Jember, kemarin Ali mengajak Wildan menuju ke pusat perbelanjaan di Kota Jember. Rombongan keluarga tersebut berbelanja beberapa kebutuhan yang diperlukan Wildan. ''Biar pikirannya lebih segar,'' ujar Ali. ''Sekalian, mungkin dia (Wildan, red) butuh pakaian baru untuk Lebaran,'' tambahnya.

Apalagi, Wildan mungkin tidak berada di Jember dan berkumpul dengan keluarga di Balung saat Lebaran. Sebab, dia dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada pekan depan. Keberangkatan tersebut sesuai dengan rencana Mabes Polri yang bersedia menyekolahkan dan merekrut Wildan sebagai staf di bagian cybercrime.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Jember Harun Sulianto membenarkan pembebasan Wildan. (ram/jpnn/c15/bh)

JEMBER - Setelah enam bulan menghuni jeruji besi, Wildan Yani Ashari akhirnya menghirup udara bebas kemarin pagi (25/7). Terpidana peretas situs

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close