Bebaskan Darsem, DPR Setujui Bayar Rp4,7 M
Senin, 20 Juni 2011 – 13:08 WIB
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, mengaku mengkhawatirkan rencana eksekusi terhadap Darsem yang di-deadline 7 Juli 2011, namun kemungkinan sebelum 7 Juli 2011 sudah bisa dilaksanakan eksekusi.
"Kita khawatir itu. Kemenlu siap menyelamatkan Darsem segera. Kemenlu siap bertindak," tegas Marty.(boy/jpnn)