Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bebaskan Pollycarpus, PKS Anggap Jokowi Tinggalkan Janji Kampanye

Selasa, 02 Desember 2014 – 11:37 WIB
Bebaskan Pollycarpus, PKS Anggap Jokowi Tinggalkan Janji Kampanye - JPNN.COM
Terpidana pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai, reaksi negatif masyarakat terhadap pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Prijanto sangat wajar. Pasalnya, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melupakan janji-janji kampanyenya.

"Reaksi negatif terkait pembebasan Pollycarpus itu karena janji-janji Jokowi saat pilpres lalu jadi semacam tidak ada makna. Janji terkait kejahatan HAM ternyata berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di kasus Pollycarpus," kata Nasir saat dihubungi, Selasa (2/12).

Diakuinya, setiap narapidana memiliki hak untuk mendapat pembebasan bersyarat. Tidak terkecuali Pollycarpus yang merupakan pembunuh aktivis HAM kawakan, Munir Chalid.

Namun, lanjutnya, Jokowi seharusnya tidak dengan mudah memberikan pembebasan bersyarat. Setidaknya, Presiden RI ke-7 itu bisa meminta penjelasan Menkumham terkait keputusan itu.

"Kalu concern Jokowi akan panggil Menkumham. Tapi sekarang kan begitu aja tindakannya,tanpa ada pengawalan, tanpa ada pengawasan, tanpa ada pemihakan. Tidak ada satu aksi yang kedepankan bahwa dia komit dengan apa yang dijanjikan," paparnya.

Lebih lanjut politikus asal Aceh ini mengingatkan bahwa kasus pembunuhan Munir mendapat perhatian besar tidak hanya dari dalam negeri, tapi juga masyarakat internasional. Karena itu, Jokowi harusnya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Apalagi dalangnya kan belum ketemu. Masih banyak orang yakin Pollycarpus bagian dari komplotan, sementara dalang belum tersentuh," pungkas Nasir. (dil/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai, reaksi negatif masyarakat terhadap pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Prijanto

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News