Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beda dengan Kepala Daerah Lain, Gubernur Bali Persilakan Pendatang yang Ingin Mudik

Selasa, 05 Mei 2020 – 00:09 WIB
Beda dengan Kepala Daerah Lain, Gubernur Bali Persilakan Pendatang yang Ingin Mudik - JPNN.COM
Polisi menertibkan para pendatang yang berniat pulang kampung dengan menumpang bus di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, dua hari lalu. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mempersilakan para pendatang yang ingin mudik lebih awal karena dampak virus Corona (Covid-19).

Sikap Wayan Koster ini berbanding lurus dengan kebijakan kepala daerah lain yang melarang para pendatang untuk mudik.

Saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang dipimpin Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo, lewat video conference, Wayan Koster memohon bantuan dan fasilitasi berkenaan dengan imbauan warga yang mudik.

"Karena ada kasus di Bali ada warga luar daerah yang berprofesi sebagai tukang dan lain-lain yang jumlahnya hampir 1.000 orang yang sudah tidak ada pekerjaan dan tidak ada tempat tinggal. Sebaiknya diberikan izin untuk pulang ke daerahnya. Semuanya sudah mengantongi surat dari Gugus Tugas Provinsi Bali," kata Koster di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (4/5).

Untuk Kartu Pra-kerja serta bantuan sosial, Koster harapkan di Bali bisa fleksibel dengan berbasis desa.

Di mana di Bali mempunyai desa adat dengan Satgas Gotong-royongnya yang siap bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan.

Terlebih mereka juga lebih tahu warga yang memang membutuhkan bantuan sosial, lebih paham peta di lapangan.

Koster juga memastikan untuk persediaan pangan di Bulog dan lembaga lain di desa-desa, memadai sampai 6 bulan ke depan.

Gubernur Bali Wayan Koster mempersilakan para pendatang yang ingin mudik lebih awal karena dampak virus Corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close