Beda dengan Menhan, PM Australia Sebut Kapal China Tak Langgar Hukum
jpnn.com, CANBERRA - Otoritas Australia menyatakan pada Sabtu bahwa sebuah kapal intelijen China yang dilacak di lepas pantai barat Australia dalam jarak 50 mil laut dari fasilitas pertahanan yang sensitif, tidak melanggar hukum maritim internasional.
Australia melacak kapal mata-mata itu selama seminggu terakhir saat berlayar melewati stasiun komunikasi angkatan laut Harold E Holt di Exmouth, Australia Barat, yang digunakan oleh kapal selam Australia, AS dan sekutu.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pada Jumat bahwa kapal angkatan laut China tidak berada di perairan teritorial Australia.
Namun, dia mengakui bahwa kehadiran kapal itu "mengkhawatirkan" di tengah kampanye pemilihan, ketika aktivitas China di wilayah tersebut menjadi pusat perhatian.
Pertanyaan tentang ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh China, termasuk pengaruhnya yang meluas di Pasifik, telah menjadi tema utama dalam kampanye pemilihan umum di Australia pada 21 Mei mendatang.
Ketika ditanya pada Sabtu apakah aktivitas kapal itu membawa ancaman, Morrison mengatakan kebebasan navigasi diizinkan di seluruh dunia dan kapal itu tidak melanggar hukum maritim internasional.
"Hukum laut internasional belum dilanggar," katanya kepada wartawan saat berkampanye di Melbourne. Namun dia mengatakan masalah itu menjadi tantangan yang dihadapi Australia dari China yang berusaha memaksakan kehendaknya di seluruh kawasan.
Komentar Morrison muncul setelah Menteri Pertahanan Peter Dutton mengatakan minggu ini bahwa dia menganggap kehadiran kapal itu merupakan tindakan agresi.