Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begal Bermodus Palang Kayu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Tampangnya

Selasa, 02 Juni 2020 – 22:20 WIB
Begal Bermodus Palang Kayu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Tampangnya - JPNN.COM
Pelaku begal motor ditangkap di Musi Rawas. Foto: sumeks.co

jpnn.com, MUSI RAWAS - Jajaran Reskrim Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus Hen Pelawe, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor.

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Muara Lakitan itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Muara Lakitan.

Tersangka Hen Selawe dalam beraksi bersama dua rekannya yang sudah lebih dulu dibekuk. Pertama Polisi membekuk tersangka Indrawan alias Budi.

Kemudian yang kedua rekannya lagi yakni Alan Huri.

Tersangka Alan Huri menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan itu setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kekeluarganya.

“Alhamdulilah berkat bantuan masyarakat, kami mengetahui posisi pelaku dan meringkusnya,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy.

Kawanan tersangka melancarkan aksi begalnya Senin (18/5) sekitar pukul 19.30 WIB di jalan lintas Sekayu-Lubuklinggau, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan.

Saat itu korbannya Ariston Sihombing, 21, warga Blom E Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura melintas di TKP menggunakan motor Honda Revo.

Jajaran Reskrim Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus Hen Pelawe, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News