Begal Ditembak Mati Lantaran Melawan Petugas
Dilanjutkan, Ahmad Basri tercatat pernah mendekam di penjara pada 2016 lalu dalam kasus sama. Setelah bebas, ia kembali terlibat kejahatan. Setidaknya sudah 15 kali kedua tersangka beraksi.
”Kedua tersangka ini memang pemain lama kasus curamor dan curas lintas kabupaten,” urainya.
Diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba dan begal menjadi perhatian Kapolda Lampung Irjen Suntana. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku, khususnya dua jenis kejahatan menonjol tersebut,
"Kepada seluruh anak buah, saya perintahkan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan para pelaku yang membuat resah,” tegas Suntana beberapa waktu lalu.
Untuk membatasi ruang gerak tersangka, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Bobby Marpaung menyatakan, pihaknya akan menerapkan pola pengejaran dan penyekatan (Jarkat). Ini sudah dilaksanakan saat Bobby menjabat Wakapolresta Bandarlampung.
”Ya (pola jarkat) itu bagus. Pasti diturunkan ke anggota. Karena jarkat dan sistem kring serse terbukti efektif,” kata Bobby usai serah terima jabatan dan pisah sambut Dirreskrimum Polda Lampung Senin (22/1). (pip/c1/ais)