Begal Sadis Bersenpi Ini Akhirnya Diciduk Polisi
jpnn.com, PALI - Sugito, 27, pelaku begal asal Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya diringkus Tim Kelambit Polres PALI.
Penangkapan pelaku berlangsung, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, saat pelaku Sugito sedang tidur di rumahnya, usai menjalankan aksi begal di tiga lokasi berbeda yakni, Simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim, dan Desa Talang Bulang dan Tanjung Kurung, Kabupaten PALI.
Aksi begal yang dilakukanya selalu menggunakan senjata api rakitan (Senpira) ini begitu meresahkan masyarakat karena, karena kelompok ini tidak segan-segan menembak korbannya apabila melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedi SKom mengatakan, saat penangkapan sempat ada perlawanan oleh pelaku, namun perlawanan pelaku tidak berarti karena pihaknya telah mengantisipasi hal itu.
“Saat penangkapan, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan satu unit handpone. Pelaku saat ini masih kami interogasi guna pengembangan. Sementara teman pelaku masih dalam pengejaran,” terangnya.
Dijelaskanya, aksi terakhir yang dilakukan para pelaku yakni di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Rabu (18/3) sekitar pukul 13.30 WIB, dengan korban seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun.
“Saat kejadian, pelajar bersangkutan bersama dua temannya hendak pergi ke lokasi menggunakan sepeda motor dan membawa handphone dan kamera digital. Namun ditengah perjalanan tiba-tiba dari arah belakang motor korban dikejar motor pelaku berjumlah dua orang dan menodongkan senpira,” terangnya.
Sementara, pelaku Sugito mengatakan, bahwa hasil kejahatan yang dilakukanya dengan membegal hanya mendapatkan uang Rp1 juta.