Begal Sadis Disikat, Sudah Beraksi di 30 TKP
jpnn.com - JPNN.com - Polres Karawang membekuk dua pelaku pencurian dengan tindak kekerasan (curas) kendaraan roda dua jaringan Karawang-Subang.
Pelaku yang tidak segan melukai para korban tersebut, diringkus pihak kepolisian setelah melakukan aksinya di 30 TKP.
Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra menyebutkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian membuntuti pelaku yang akan beraksi.
Kemudian para pelaku tertangkap basah saat sedang melancarkan aksinya di depan Pabrik Beras Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari.
Pelaku yang berinisial AS (31) dan DS (22) tersebut diakui AKBP Andi telah melakukan aksi ke puluhan kali.
"Ada 30 TKP yang dilakukan oleh pelaku," ujar Andi, Senin (2/1).
Dijelaskan, modus operandi pelaku adalah membuntuti para korban hingga menemui jalanan sepi.
Kemudian kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor, memepet motor korban, sambil menodongkan senjata air softgun jenis makarov atau dengan pisau.