Begini Alasan Roy Suryo Dorong Jokowi Terbitkan Perppu ITE
jpnn.com, JAKARTA - Eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo membeberkan alasan dirinya menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Roy, jika orang nomor 1 di Indonesia itu hanya melemparkan wacana revisi UU ITE ke DPR maka sama saja membiarkan ketakutan masyarakat akan lama.
Hal tersebut disampaikan Roy dalam cuitan di akun pribadinya di Twitter @KRMTRoySuryo2, Rabu (17/2) sore.
"Ini penjelasannya kenapa saya mendorong Perppu. Kalau presiden @Jokowi hanya melemparkan revisi ke @DPR_RI lagi maka sama saja kondisi ketakutan masyarakat terhadap UU ITE ini masih akan lama alias PHP," ungkap Roy, Rabu.
Di sisi lain, pakar telematika itu menilai jika dilemparkan ke DPR selain memakan waktu yang lama juga bakal terjadi perdebatan atau gejolak politik.
"Revisi UU memakan waktu sangat lama, belum tarik-menarik politiknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Roy menyarankan jika hendak merevisi UU ITE seharusnya dipersiapkan naskah akademiknya secara benar.
Saran itu disampaikan Roy Suryo untuk merespons pernyataan Presiden Jokowi terkait wacana merevisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).