Begini Alasan Wapres Sebut Melaksanakan Prokes itu Kewajiban Agama
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 merupakan bagian dari kewajiban agama.
Menurutnya, agama dengan sanga tegas memerintahkan agar umat manusia menjaga dan mengamankan diri dari penyakit berbahaya.
"Vaksinasi dan melaksanakan protokol kesehatan, juga semua upaya pengobatan, itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga, tetapi kewajiban agama," ujar wapres saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, Kamis (19/8).
Wapres berharap seluruh elemen masyarakat dapat benar-benar menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
"Kalau ada yang masih tidak paham, apalagi di dunia pesantren, ini sudah ada petunjuk dari para ulama. Para ulama menyebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepatuhan kita kepada perintah Allah," ucapnya.
Merujuk pada Syekh Nawawi Al-Bantani, Wapres mengatakan menjaga diri dari kemungkinan potensi bahaya harus diantisipasi sejak dini oleh umat.
"Ini tidak hanya menyangkut soal keamanan, tetapi juga semua aspek termasuk penyakit, termasuk COVID-19."
"Syekh Nawawi mengatakan wajib hukumnya berobat karena sakit dan menjaga diri dari wabah. Itu wajib hukumnya, bukan sunah lagi, tetapi wajib," katanya.