Begini Cara BNI Meminimalisir Kejahatan Siber
jpnn.com - JAKARTA - Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK dan Bank Indonesia untuk melakukan perlindungan konsumen dari serangan siber.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia memiliki 55 juta pekerja profesional alias skilled workers dan diproyeksi akan meningkat menjadi 113 juta pada 2030. Seiring dengan tren tersebut, pengguna internet di Indonesia tumbuh 52,68 persen year on year (yoy) menjadi 202 juta orang per Januari 2021.
OJK mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9 persen pada 2019. Sedangkan tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03 persen bahkan, indeks literasi digital masih 3,49 persen.
Namun, literasi menjadi garda utama dalam perlindungan data konsumen.
“Keamanan itu tidak hanya dari pelaku jasa keuangan saja, tetapi paling utama dari pemilik data sendiri dalam menjaganya. Maka end user SEBAGAI pemilik DATA adalah setiap orang yang menggunakan produk sehingga literasi harus ditingkatkan seiring kenaikan inklusi,” jelas Rayendra di Jakarta, Sabtu (20/8).
Selain itu, BNI juga menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mencegah serangan siber.
Dia membeberkan BNI menyediakan pusat pengaduan melalui BNI Contact Center (BCC) yang beroperasi 24 jam selama 1 minggu.
"Nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui telepon 1500046, mengirim email bnicall@bni.co.id. atau bahkan mendatangi kantor cabang BNI terdekat," ujarnya.