Begini Cara Memeriksa Kondisi Rumah Pascagempa
jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat terdampak gempa di tiga kabupaten di Aceh dapat melakukan pengecekan mandiri secara sederhana terhadap kondisi rumah masing-masing.
Dengan begitu mereka bisa menentukan apakah sudah memungkinkan untuk dapat ditempati pascagempa 6,5 SR pada 7 Desember lalu, atau tidak.
Menurut Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, masyarakat dapat melakukannya dengan mengecek terlebih dahulu pondasi bangunan rumah. Apakah ada penurunan atau tidak.
Informasi tersebut dia ketahui sebagaimana sebelumnya disampaikan ahli dari Kementerian PU Pera Sutarji.
"Kemudian ketegakan kolom, retakan bangunan, benda yang jatuh dibersihkan. Bangunan lebih dari satu lantai lihat kerusakan struktural, masih bagus atau tidak. Namun disarankan pengecekan ini dilakukan oleh ahli agar mendapatkan rekomendasi yang akurat," ucap Sutopo, Sabtu (17/12).
Sutarji kata Sutopo, lebih lanjut menjelaskan, kerusakan bangunan akibat guncangan gempa dapat terjadi karena banyak faktor.
Struktur bangunan yang salah, besi yang tidak memenuhi standar, tidak ada tulangan geser dan faktor lainnya.
“Faktor kualitas mutu bangunan, kerikil yang bulat bukan batu pecah, besi tulangan polos bukan ulir yang menyebabkan bangunan rusak," ujarnya.